Dalam kegiatan tersebut, para peserta FGD yang terdiri dari perangkat kalurahan, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta tim teknis UGM aktif berdiskusi mengenai batas wilayah berdasarkan data lapangan, peta historis, dan kondisi faktual di lapangan. Proses diskusi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman awal yang akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan untuk memastikan ketepatan batas antar dusun.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib dan akurat, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan berbasis data geospasial.