Pemerintah desa dan kelurahan semakin menyadari pentingnya menggunakan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan pengambilan keputusan. Salah satu teknologi yang saat ini digunakan di beberapa desa adalah Sistem Informasi Geografis (SIG). SIG adalah sebuah sistem yang membantu mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data yang memiliki informasi lokasi atau geografis. Data yang dikumpulkan SIG tidak hanya berupa angka atau teks, tetapi juga posisi di peta, seperti lokasi rumah, fasilitas umum, atau batas wilayah. Dengan menggunakan SIG, pemerintah desa bisa mengetahui distribusi penduduk, fasilitas yang tersedia, hingga kondisi jalan secara visual dan rinci.
SIG juga mendukung Analisis Spasial dan Spatial Decision Support System (SDSS), yang berperan besar dalam pengambilan keputusan berbasis lokasi. Analisis spasial adalah proses mengkaji data geografis untuk mendapatkan wawasan lebih dalam, misalnya untuk melihat daerah dengan kepadatan penduduk tinggi atau wilayah yang jauh dari akses kesehatan. Dengan adanya SDSS, SIG dapat membantu pemerintah desa mengambil keputusan yang lebih baik dengan memberikan berbagai opsi dan analisis. Contohnya, pemerintah desa bisa menentukan lokasi terbaik untuk membangun fasilitas umum baru berdasarkan data spasial yang ada, sehingga fasilitas tersebut dapat diakses oleh lebih banyak warga.
Penerapan SIG dan SDSS di tingkat kelurahan atau desa menawarkan banyak potensi untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa yang lebih terarah. Teknologi ini menjadi bagian dari konsep Smart Village, di mana desa menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan SIG, desa dapat mengelola sumber daya alam, infrastruktur, dan layanan publik dengan lebih baik. Hal ini sejalan dengan beberapa tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG’s), seperti mengurangi kemiskinan, menyediakan akses infrastruktur yang layak, dan memperkuat pembangunan desa berkelanjutan.
Salah satu contoh pemanfaatan SIG di tingkat kelurahan dapat dilihat di Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Melalui program yang diinisiasi oleh Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Kalurahan Kaliagung mengembangkan basis data kependudukan spasial yang mencakup informasi penting seperti lokasi rumah penduduk, batas RT, jalan, dan fasilitas umum. Kegiatan ini diketuai oleh Ir. Hanif Ilmawan S.T., M.Eng dosen Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Survei Pemetaan Dasar. Data tersebut disusun sebagai dasar bagi pemerintah kalurahan untuk mengambil keputusan yang lebih akurat dan relevan. Misalnya, mereka dapat mengetahui daerah mana yang membutuhkan fasilitas tambahan atau infrastruktur yang perlu diperbaiki.
Dengan adanya SIG, Pemerintah Kalurahan Kaliagung kini memiliki sistem pendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Data spasial ini menjadi acuan penting untuk merencanakan program-program pengembangan di masa depan secara lebih tepat sasaran dan efektif. Inisiatif ini selaras dengan visi dan misi pemerintah Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Pemerintah RI telah mencanangkan visi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan layanan publik yang terjangkau.
Implementasi SIG sebagai bagian dari pengembangan desa cerdas (Smart Village) mendukung visi ini dengan memberikan akses data yang akurat dan berbasis lokasi. Ini memungkinkan pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam meningkatkan fasilitas umum, mendukung produktivitas ekonomi desa, serta memantau kebutuhan sosial masyarakatnya. Program berbasis SIG seperti ini diharapkan menjadi contoh nyata penerapan teknologi untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik di desa-desa di seluruh Indonesia, sesuai dengan misi pemerintah RI dalam memajukan desa sebagai fondasi pembangunan nasional dan mengakselerasi pencapaian SDG’s di tingkat lokal.