Urgensi Penelitian Batas Daerah Yogyakarta-Sleman dalam Pencapaian SDGs Poin 11

Penelitian tentang batas daerah antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman menjadi semakin penting dalam konteks pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin 11 yang berfokus pada kota dan komunitas berkelanjutan. Batas wilayah yang jelas dan dikelola dengan baik adalah dasar dari perencanaan kota yang efektif, dan hal ini memiliki dampak langsung pada berbagai aspek kehidupan perkotaan, termasuk pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan penyediaan layanan publik.

Perubahan batas wilayah akibat fenomena alam, seperti gempa bumi, atau akibat pertumbuhan kota yang pesat dapat menimbulkan masalah jika tidak diantisipasi dengan baik. Wilayah perbatasan antara Yogyakarta dan Sleman adalah salah satu contoh daerah yang mengalami perkembangan pesat, terutama karena urbanisasi yang mendorong perluasan permukiman dan kegiatan ekonomi. Penelitian yang mendalam mengenai batas wilayah ini sangat penting untuk mencegah konflik kepemilikan lahan dan untuk memastikan pemanfaatan lahan yang efisien dan berkelanjutan.

SDGs poin 11 menekankan pentingnya menciptakan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Dalam konteks penelitian batas wilayah, ini berarti perlunya pengelolaan yang terintegrasi antara kedua wilayah untuk mengatasi tantangan seperti urban sprawl (penyebaran perkotaan yang tidak terencana) dan kebutuhan akan infrastruktur yang ramah lingkungan. Target 11.3 dari SDGs juga menekankan pentingnya meningkatkan perencanaan kota yang partisipatif, sehingga penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan tata ruang yang melibatkan semua pihak terkait.

Dengan memperkuat pengelolaan batas wilayah dan mengintegrasikannya dengan perencanaan kota yang berkelanjutan, penelitian ini berperan penting dalam membantu mencapai SDGs, khususnya dalam menciptakan kota yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagaimana dengan penelitian yang dilakukan oleh dosen Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar, Departemen Teknologi Kebumian, Sekolah Vokasi UGM, Muhammad Iqbal Taftazani dkk, tentang batas daerah antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, dijumpai bahwa beberapa pilar batas antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman mengalami kerusakan pada bentuk fisiknya dan bahkan beberapa pilar batas sudah hilang. Karena itu penelitian tentang batas daerah, baik pada aspek teknis fisik maupun aspek lainnya menjadi penting dilakukan untuk mendukung SDGs poin ke-11.

Ikon SDGs 11 Kota dan komunitas yang berkelanjutan